BISNIS  

Cara Hapus Data di Pinjol (Panduan Lengkap, Praktis & Sesuai Hukum) Terbaru

Pinjaman 500 ribu langsung cair dengan akulaku
Pinjaman 500 ribu langsung cair dengan akulaku

Cara Hapus Data di Pinjol (Panduan Lengkap, Praktis & Sesuai Hukum) Terbaru. Pinjaman online (pinjol) memudahkan banyak orang tetapi masalah muncul ketika data pribadi Anda tetap tersimpan, disalahgunakan, atau Anda ingin berhenti menerima teror setelah menutup akun.

Beruntung: sebagai subjek data Anda punya hak untuk meminta penghapusan data.

Admin tigapuluh akan sedikit berbagi dan menjelaskan langkah praktis dan legal, untuk menghapus data pribadi dari pinjol, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan penyedia, serta cara melapor bila permintaan Anda diabaikan.

Cara Hapus Data di Pinjol (Panduan Lengkap, Praktis & Sesuai Hukum) Terbaru

Ringkasan cepat: cek apakah pinjol terdaftar di OJK → bayar/selesaikan kewajiban (jika ada) → ajukan permohonan penghapusan data secara tertulis ke layanan pelanggan/pengendali data → simpan bukti komunikasi → jika ditolak/diabaikan, lapor ke OJK/Kominfo/polisi.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No.27 Tahun 2022) menyatakan bahwa subjek data (Anda) memiliki sejumlah hak, termasuk hak untuk mengakhiri pemrosesan dan meminta penghapusan data bila data tersebut tidak lagi diperlukan atau persetujuan ditarik kembali.

UU ini juga mengatur waktu tanggapan dan kewajiban pengendali data untuk menghapus atau menghentikan pemrosesan dalam jangka waktu tertentu.

Poin penting: permintaan penghapusan tidak mutlak pada semua kondisi — ada pengecualian (mis. kebutuhan penyimpanan untuk kepentingan hukum, penyidikan, atau kewajiban perbankan).

Namun jika tidak ada dasar hukum yang jelas, pengendali wajib menghapus.

Langkah lengkap: Cara hapus data di pinjol (praktis)

Berikut alur langkah demi langkah agar proses Anda rapi, bukti kuat, dan lebih besar kemungkinan sukses.

1) Cek dulu: pinjol resmi atau ilegal?

Sebelum berurusan, pastikan platform pinjol tersebut terdaftar di OJK atau ilegal.

Pinjol terdaftar biasanya wajib taat aturan, punya kontak jelas, dan prosedur penghapusan data lebih mudah dituntut.

Daftar pinjol resmi terbaru dirilis OJK dan media (cek daftar teranyar sebelum bertindak). Jika pinjol ilegal, jangan berikan informasi lebih lanjut; laporkan.

2) Siapkan bukti dan dokumen

Kumpulkan bukti berikut sebelum menghubungi penyedia pinjol:

  • Nama lengkap, nomor KTP (jika diminta), nomor HP yang terkait.
  • Bukti identitas (foto/scan KTP) — hanya kirim jika diminta dengan aman.
  • Screenshot akun, riwayat transaksi, notifikasi atau bukti penawaran.
  • Bukti pelunasan (jika Anda sudah membayar).
  • Semua rekaman chat/teror (jika ada).
  • Kenapa? Bukti memudahkan pengendali data memverifikasi permintaan Anda dan mempercepat proses. Simpan juga semua bukti komunikasi sebagai bukti bila perlu dilaporkan.

3) Tutup akun dan bayar utang (kalau belum lunas)

Jika masih ada kewajiban pinjaman, standar praktik aman adalah selesaikan utang sesuai perjanjian.

Setelah lunas, minta bukti pelunasan tertulis (struk, email, atau surat keterangan).

Banyak pinjol hanya memproses penghapusan data setelah utang diselesaikan atau selisih klaim ditutup.

Namun bila pinjol ilegal atau melakukan pelanggaran, Anda tetap bisa melapor tanpa menunggu pelunasan.

4) Ajukan permohonan penghapusan data (tertulis)

Kirim permintaan penghapusan data secara tertulis (email/form resmi di aplikasi/web).

Tuliskan identitas jelas, alasan permohonan, dan lampirkan bukti pendukung.

Minta konfirmasi tertulis (bukan hanya chat). Contoh poin yang wajib dicantumkan:

Subjek: Permohonan Penghapusan Data Pribadi

Identitas: nama lengkap, nomor KTP, nomor HP

Rincian: nama aplikasi/akun dan bukti pelunasan (jika relevan)

Permintaan: Mohon hapus seluruh data pribadi saya yang tidak diperlukan secara permanen dan konfirmasi dalam bentuk tertulis.

Lampiran: screenshot, bukti pelunasan, identitas.

(Segment template ada di bagian bawah artikel.) Beberapa panduan online juga menyediakan format email yang bisa Anda salin untuk mempercepat.

5) Catat waktu: perusahaan wajib merespons

UU PDP mengatur batas waktu tanggapan untuk permintaan hak subjek data, contohnya permintaan akses atau penghentian pemrosesan harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu (mis. paling lambat 3 × 24 jam untuk beberapa tindakan).

Jika pengendali tidak merespons dalam jangka waktu yang wajar, catat sebagai dasar pengaduan.

6) Hapus aplikasi & cabut izin pihak ketiga

Setelah mengirim permohonan:

Logout dan hapus akun (jika ada opsi “hapus akun”).

Uninstall aplikasi dari ponsel.

Cabut izin akses dari ponsel (akses kontak, galeri, SMS) dan dari akun Google/Apple (app permissions).

Hapus backup/chat yang berisi data sensitif bila perlu.

Catatan: Menghapus aplikasi di ponsel tidak sama dengan penghapusan data di server pinjol. Itu hanya langkah pembersihan lokal.

Pastikan Anda mendapat konfirmasi penghapusan dari penyedia.

7) Pantau & simpan bukti komunikasi

Simpan semua email, nomor tiket, tangkapan layar konfirmasi, dan catat tanggal/waktu.

Jika perusahaan mengaku sudah menghapus, minta bukti tertulis atau pernyataan resmi (mis. email konfirmasi).

Bila tidak ada tindak lanjut: lanjutkan ke langkah pelaporan.

8) Laporkan bila pengendali menolak atau mengabaikan

Jika permintaan ditolak tanpa alasan yang jelas atau Anda terus diteror setelah pelunasan, laporkan ke:

OJK / Satgas Waspada Investasi (untuk pinjol ilegal / masalah fintech lending). OJK menyediakan saluran pengaduan konsumen.

Kominfo (untuk konten/iklan/nomor teror/penyebaran data pribadi). Kominfo punya portal aduan dan layanan pemblokiran nomor/iklan.

Polisi (jika ada ancaman, pemerasan atau tindakan pidana). Lampirkan bukti chat, panggilan, dan bukti pelunasan.

Contoh template email permohonan penghapusan data (copy-paste)

Subjek: Permohonan Penghapusan Data Pribadi — [Nama Lengkap]

Yth. Tim Layanan Pelanggan / Data Protection Officer [Nama Aplikasi],

Saya, [Nama Lengkap], dengan nomor KTP [xxx], nomor ponsel [08xx], akun [email/username], berdasarkan Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, mengajukan permohonan penghapusan seluruh Data Pribadi saya yang tersimpan pada sistem Anda yang tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan.

Saya juga menarik kembali persetujuan pemrosesan data (jika pernah diberikan).

Saya lampirkan bukti identitas dan bukti pelunasan/penutupan akun: [daftar lampiran]. Mohon konfirmasi tertulis mengenai status permohonan ini dan tindakan apa saja yang dilakukan, serta bukti bahwa data telah dihapus atau alasan bila penghapusan ditolak (dengan dasar hukum).

Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Hormat saya,
[Nama Lengkap]
[Nomor HP] | [Email]

(Sumber format contoh tersedia di panduan online — sesuaikan dengan kebutuhan).

Apa yang boleh disimpan oleh pinjol meski Anda minta hapus?

Pengendali dapat menolak penghapusan sebagian data bila ada alasan kuat: kewajiban hukum (audit, pajak), penyidikan, sengketa, atau bukti penagihan yang masih sah.

Namun mereka wajib memberi penjelasan tertulis dan menyimpan data seminimal mungkin serta menjelaskan dasar hukumnya.

Jika Anda merasa dasar penolakan tidak sah, Anda dapat menempuh jalur pengaduan administratif atau pengadilan.

Jika pinjol ilegal atau terus meneror: langkah cepat

Jangan membalas ancaman (catat, simpan bukti).

Laporkan ke Kominfo untuk pemblokiran iklan/akun/nomor. aduankonten.com

Laporkan ke OJK (jika terkait pinjaman/fintech ilegal) atau ke Satgas penindakan. OJK Portal

Bawa bukti ke polisi untuk laporan pidana (pemerasan/ancaman).

Blokir nomor & ganti nomor kalau perlu; aktifkan fitur spam filter di ponsel.

Sumber berita dan panduan konsumen menyarankan kombinasi pelaporan administratif (Kominfo/OJK) dan langkah hukum bila teror terus berlanjut.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *