Tigapuluh – Kabar gembira bagi para profesional di bidang pendidikan! Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.
Kesempatan emas ini hadir bagi individu yang bersemangat mengabdikan diri dalam mendukung operasional pendidikan di lingkungan Sekolah Rakyat yang berada di bawah naungan Kemensos. Pengumuman resmi ini telah disebarluaskan melalui saluran resmi media sosial Instagram Kemensos dan dikuatkan dengan penerbitan Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.
Bagi Anda yang berminat membangun karier sebagai Tenaga Kependidikan yang berdampak, segera persiapkan diri. Seleksi kali ini akan melibatkan dua tahapan kunci, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Berikut adalah detail lengkap mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran yang wajib Anda ketahui:
Kalender Penting: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Perlu diingat bahwa seluruh rangkaian jadwal seleksi ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id dan laman resmi kemensos.go.id.
| Tahapan Seleksi | Tanggal Pelaksanaan |
| Pengumuman & Pendaftaran Online | 3 – 7 Desember 2025 |
| Seleksi Administrasi | 4 – 8 Desember 2025 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 8 – 9 Desember 2025 |
| Masa Sanggah Administrasi | 9 – 11 Desember 2025 |
| Jawaban Sanggah | 9 – 12 Desember 2025 |
| Pengolahan Hasil Administrasi (Perangkingan SKTT) | 13 – 15 Desember 2025 |
| Pengumuman Administrasi Setelah Sanggah | 16 Desember 2025 |
| Penjadwalan SKTT | 16 – 17 Desember 2025 |
| Pengumuman Jadwal/Konfirmasi Peserta SKTT | 18 – 20 Desember 2025 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) | 21 – 23 Desember 2025 |
| Pengolahan Hasil SKTT | 2 – 9 Januari 2026 |
| Pengumuman Hasil SKTT | 10 – 12 Januari 2026 |
| Masa Sanggah Hasil SKTT | 11 – 13 Januari 2026 |
| Jawaban Sanggah SKTT | 12 – 14 Januari 2026 |
| Pengumuman SKTT Setelah Sanggah | 15 – 16 Januari 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) & Pemberkasan | 17 – 26 Januari 2026 |
| Usul Penetapan Nomor Induk PPPK | 20 – 30 Januari 2026 |
Syarat Wajib: Kriteria Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Untuk dapat mengikuti proses seleksi ini, pelamar harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
- Batas Usia: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran.
- Integritas:
- Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau sebagai pegawai swasta.
- Status Kepegawaian: Tidak sedang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota TNI, maupun Polri.
- Afiliasi Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (Parpol).
- Kualifikasi Pendidikan: Wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan jabatan Tenaga Kependidikan yang dilamar.
- Sertifikasi Kompetensi: Memiliki sertifikat kompetensi yang disyaratkan, apabila jabatan yang dilamar mensyaratkan adanya sertifikat tersebut.
- Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan seluruh dokumen persyaratan Anda telah lengkap dan sesuai dengan petunjuk resmi. Selalu periksa portal SSCASN dan situs Kemensos untuk pembaruan jadwal.






