Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Sumenep Digelar 1 Desember

Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Sumenep Digelar 1 Desember. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pelaksanaan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati serta Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.

Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sumenep, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi dan tercantum dalam daftar undangan (nama peserta terlampir).

Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Sumenep Digelar 1 Desember

Hadirnya pelantikan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penempatan tenaga profesional sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Acara akan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep dan dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., selaku pejabat penandatangan surat pemberitahuan resmi.

Dalam surat tersebut, beliau menegaskan pentingnya kehadiran seluruh peserta tepat waktu dan mematuhi ketentuan acara dengan sebaik-baiknya.

Ketentuan Pakaian Peserta

Pria: baju putih polos lengan panjang, dasi hitam, celana kain hitam, ikat pinggang hitam, dan sepatu pantofel hitam.

Wanita: baju putih polos lengan panjang, dasi hitam, rok kain hitam, jilbab hitam polos (bagi yang berjilbab), serta sepatu pantofel hitam.

Tidak hanya sekedar penyerahan SK, kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral terhadap tugas yang akan diemban.

Oleh karena itu, peserta dari OPD yang memiliki fungsi pelayanan kesehatan diimbau untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan unit kerja masing-masing, guna memastikan penyesuaian jadwal atau fasilitasi kehadiran secara daring apabila diperlukan.

Silahkan download daftar nama yang menerima SK PPPK Paruh Waktu 2025 di lingkungan kabupaten Sumenep DISINI

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini diharapkan menjadi momentum awal bagi pegawai baru dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep.

BKPSDM menegaskan bahwa kehadiran peserta tepat waktu menjadi bagian dari disiplin dan komitmen sebagai aparatur negara yang nantinya akan bertugas melayani masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *