TIPS  

Aplikasi dan Cara Cek BSU 2025, Sasaran Hingga Kriteria Penerima

Ilustrasi: Pinjaman 500 ribu Langsung Cair Tanpa KTP Dengan Uang Teman, Terbaru
Ilustrasi: Pinjaman 500 ribu Langsung Cair Tanpa KTP Dengan Uang Teman, Terbaru

Aplikasi dan Cara Cek BSU 2025, Sasaran Hingga Kriteria Penerima. Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 merupakan program pemerintah yang menyalurkan dana tunai Rp 300.000⁄bulan selama dua bulan sekaligus (total Rp 600.000) kepada pekerja berpenghasilan ≤ Rp 3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, non‑PNS/TNI/Polri, dan belum menerima bantuan lain seperti PKH .

Sasaran dan Kriteria Penerima

Program ini menyasar 17,3 juta pekerja, dengan 8,3 juta sudah mencairkan dana tahap 4 sejak 14 Juli 2025.

Aplikasi dan Cara Cek BSU 2025, Sasaran Hingga Kriteria Penerima

Kriteria penerima sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025:

  • WNI dengan NIK aktif
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
  • Gaji bulanan ≤ Rp 3,5 juta
  • Tidak menerima PKH
  • Bukan ASN/TNI/Polri

Cara Cek BSU via Aplikasi & Website Resmi

1. Website Kemnaker

Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK (16 digit) + captcha, lalu klik Cek Status

Sistem akan tampil salah satu dari 5 notifikasi:

“Memenuhi kriteria, silakan cek berkala”

“Ditetapkan penerima, tunggu penyaluran bank/Himbara/Pos”

“Masalah rekening, disalurkan lewat Pos”

“Dana sudah tersalurkan ke Bank…”

“Tidak memenuhi syarat”

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP/email

Setelah verifikasi, Anda diarahkan ke situs Kemnaker untuk cek status.

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh dari Play Store/App Store

Buka fitur “Cek Eligibilitas BSU”, masukkan data sesuai NIK

Status akan tampil di dalam aplikasi

4. Aplikasi Pospay

Unduh & buka aplikasi

Pilih menu “i” → Bantuan Sosial → “Bantuan Subsidi Upah 2025”

Masukkan NIK & data diri → verifikasi akan memberikan QR Code

Gunakan QR Code, KTP, dan kartu BPJS untuk pencairan di Kantor Pos.

Proses Penyaluran BSU

Dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

BSU dicairkan penuh sebesar Rp 600.000 tanpa potongan.

Batas Pencairan di Kantor Pos

Jika disalurkan lewat Pos, pastikan ambil dana sebelum 31 Juli 2025.

Tips & Waspada Penipuan

Hanya gunakan tautan resmi:

bsu.kemnaker.go.id

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi JMO & Pospay

Jangan percaya pihak yang menawarkan percepatan pencairan dengan biaya/jasa.

Semoga artikel ini membantu Anda dan pembaca lain!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *