Alhamdulilah, Angin Segar Bagi Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Silahkan download Contoh SK Guru Honorer 2022, disini
Silahkan download Contoh SK Guru Honorer 2022, disini

Alhamdulilah, Angin Segar Bagi Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 – Pemerintah akhirnya memberi angin surga terkait gembar-gembor pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Bahkan alasan kenapa PPPK tahap 3 akan digabung dengan PPPK 2022, sudah mulai menemukan titik terang, namun siapakah nantinya yang akan diuntungkan?

Diketahui bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka.

Baca Juga: Twibbon Hardiknas 2022, Terbaik dan Cara Menggunakannya

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Bagi rekan-rekan guru yang lulus passing grade tahun lalu 2021, jadi prioritas pada rekrutmen PPPK 2022 nanti.

Bahkan penjelasan diatas senada dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Raya Idul Fitri, Terbaik dan Cara Menggunakannya

Iwan Syahril mengatakan, 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK 2021, terdapat 193.954 guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

“Pada Rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade tahun lalu,” kata Iwan Syahril.

Guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka tersebut 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah, sebanyak 506.252 formasi.

Baca Juga: Download Kebijakan Asesmen Nasional 2022 Terbaru, Disini

“Tentu saja hal ini menjadi catatan penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, pada seleksi guru PPPK 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang akan disiapkan tahun 2022 sebesar 758.018 formasi.

Formasi kurang lebih sekitar 758.000 ini akan kita hitung, termasuk guru agama, guru seni budaya, guru muata lokal, bahasa daerah, guru kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK,” ungkapnya.

Akan tetapi dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi, dan masih ada 191 pemerintah daerah yang masih belum mengusulkan formasi sama sekali.

Pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih efektif dan efisien.

“Total formasi yang tersedia kurang lebih sekitar 970.410 formasi,” tuturnya, seperti dilansir dari jurnaliskompas.com.

Munculnya informasi terbaru ini, tentu saja dinanti-nanti para guru honorer di seluruh nusantara terkait jadwal dan kapan seleksi guru PPPK tahap 3 akan dimulai.

Namun pihak Kemendikbudristek telah menyatakan bahwa mengenai hal ini masih akan dibahas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah menjadi pembahasan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) serta jadwal pelaksanaan PPPK 2022.

Bahkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril telah mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 nantinya akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga total formasi tersebut menjadi 970.410 orang.

“Untuk formasi tahap 3 tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun ini,” pungkasnya.

 

Respon (3)

  1. apakah tidak ada kesempatan untuk kami yang belum terdaftar di tahap 1 dan 2 untuk menjadi peserta PPPK di tahap ke 3 ini mohon beri juga peluang untuk kami yg belum terdaftar untuk menjadi peserta juga di tahap ke 3 ini ???

    1. Insyaallah ada, lbh jlasnya nunggu hasil panselnas 2022,.semoga saja masih ada harapan bagi rekan-rekan yg tidak tercover di tahap 1 dan 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *