TIPS  

Berikut Cara Cek Bansos KTP 2021, Secara Online

Cara Cek Bansos KTP 2021, bisa dilakukan dengan mudah salah satunya bisa dilakukan dengan cara berselancar di dunia maya (online)

Bagi masyarakat yang ingin terdaftar atau sudah mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bisa dilakukan dengan cara cek penerima bansos 2021.

Apabila ingin melakukan cek penerima bansos 2021 bisa Anda cek secara online melalui situs resmi DTKS Kemensos.

Hingga bulan November 2021, Ada sejumlah bansos yang masih terus
digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Baca Juga: Berikut, Syarat Mudah Membuat e-KTP

Berikut Cara Cek Bansos KTP 2021, Secara Online

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos PKH untuk penyaluran tahap keempat bisa disalurkan pada bulan  November 2021

Perihal besaran bansos PKH periode keempat ini yakni bagi ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun sebesar Rp600.000.

Selain itu pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, dan pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Baca Juga: Cara Membuat KTP 2021, Ini Syaratnya

Bantuan Sosial ini akan diberikan kepada maksimal 4 jiwa dalam satu KPM. Sementara bagi BPNT, besaran bansos yang diberikan, senilai Rp200.000 per KPM.

Nah sesuai dengan apa yang telah dipaparkan diatas bahwa masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bantuan bansos 2021 secara online.

Untuk mengecek penerima bansos 2021 secara online ini, dilakukan melalui situs resmi DTKS dengan bantuan KTP.

Lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bansos 2021 secara online pada tautan berikut ini:

Cara Cek Bansos KTP 2021, Secara Online

1. Langkah pertama, Buka situs DTKS Kemensos, pada website cekbansos.kemensos.go.id. Bisa dilakukan menggunakan Handphone (smartphone) atau PC

2. Kemudian, lakukan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos” pada pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan juga 4 huruf kode yang terlampir pada kotak kode tersebut

Apabila kurang jelas huruf kodenya, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Berikutnya klik tombol Cari

Jika menemukan kendala dalam melakukan cek penerima bantuan secara online. Cek penerima Bansos, juga dapat dilakukan secara langsung melalui Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data penerima bansos

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos 2021, Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara online dari Kemensos melalui layanan pengajuan KPM bansos di aplikasi Cek Bansos.

Lebih detilnya layanan pengaduan permasalahan bisa dilakukan melalui  WhatsApp Hotline Bantuan Sosial Kemensos dengan kontak person 0811-1022-210.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *