TIPS  

Ini dia aplikasi watermark KTP agar identitas pribadi kita tidak mudah dilirik orang lain

Mentahan KTP Elektronik: Antara Kebutuhan dan Potensi Penyalahgunaan
Mentahan KTP Elektronik: Antara Kebutuhan dan Potensi Penyalahgunaan

Ini dia Aplikasi mudah agar identitas pribadi kita tidak dilirik orang lain, sehingga aman dari serangan tangan usil yang tidak bertanggung jawab.

Sirilius Kevin, (14) tahun seorang remaja berhasil mengembangkan sebuah aplikasi canggih, untuk mengantisipasi ulah tangan usil yang mencoba menggunakan Kartu Identitas pribadi (KTP) disalahgunakan dan marak terjadi khususnya didunia maya.

Aplikasi watermark KTP yang satu ini, pengguna bisa menambahkan tanda atau watermark berupa tulisan keterangan hasil scan KTP agar tidak mudah disalahgunakan oleh oknum nakal.

Baca juga: Cara Antispasi KTP Agar Tidak Berujul Orang Lain

Sepintas terlihat sederhana, namun aplikasi yang satu ini cukup penting bagi kita semua, mengingat kasus penyalahgunaan hasil scan KTP dan data pribadi sudah marak terjadi.

“Pernyataan pengembang atau pembuat aplikasi Watermark KTP, masih perlu dilakukan beberapa updating dari sisi tampilan canvas-nya,” kata Sirilius melalui akun Twitter-nya Sabtu 9 Oktober 2021.

Sirilius menambahkan aplikasi watermark ini bersifat open source. Warga atau masyarakat juga dapat saling berkontribusi dalam pengembangan aplikasi tersebut.

“Program ini bersifat open source ya, pengguna bisa mempelajari dan cek perkembangan-nya di Github ku, tambahnya sambil membagikan tautan ke alamat Github watermark KTP.

Baca Juga: Aplikasi Identitas Pribadi Tidak Dilirik Orang Lain, Watermark KTP

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, oknum nakal seringkali memanfaatkan penyalahgunaan data pribadi (KTP) dan sudah membuat masyarakat sekitar resah.

Bahkan target (korban), tak hanya masyarakat saja, orang nomor wahid di Bumi Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menjadi bulan-bulanan, incaran korban.

Saat itu terjadi ketika sertifikat vaksin, mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipublikasikan melalui media sosial.

Sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah mewanti-wanti kepada masyarakat agar menggunakan watermark pada hasil scan/fotokopi KTP untuk menghindari ulah usil yang seringkali memanfaatkan data pribadi seseorang (korban)

Baca Juga: Berikut, Syarat Mudah Membuat e-KTP

Format watermark, setidaknya diisi dengan keterangan tanggal, kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lain) yang diberikan dan lain sebagainya.

Bahkan penjelasan diatas terkait hal tersebut jugatl telah dituangkan (ditulis) melalui laman resmi Instagram Kominfo.

Semoga ulasan, Ini dia aplikasi watermark KTP agar identitas pribadi kita tidak mudah dilirik orang lain bisa meminimalisir timbulnya penyalahgunaan KTP yang sudah meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *