TIPS  

Begini Cara Mudah Ganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, Dijamin Bisa

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Lebih dari Sekadar Identitas
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Lebih dari Sekadar Identitas

Begini Cara Mudah Ganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, Dijamin Bisa. Ulasan ini, dikarenakan banyak sebagian orang yang ingin mengganti foto dan tanda tangan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) miliknya.

Apa Anda sudah tahu, bagaimana cara mengganti Foto dan Tanda Tangan tersebut?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bagi warga Indonesia yang sudah beranjak dewasa yakni berusia 17 tahun, diwajibkan atau diperbolehkan membuat E-KTP.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP, Sudah Terdaftar apa Belum!

Begini Cara Mudah Ganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, Dijamin Bisa

Hal ini terkadang bagi sebagian orang setelah membuat E-KTP, terkadang hasil yang sudah jadi tidak sesuai selera (ekspektasi).

Sehingga memicu munculnya sebagian orang ingin mengganti foto maupun tanda tangan di KTP mereka.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, dibawah ini akan kami jabarkan cara mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Baca Juga: Berkat KTP, Gadis Cantik Berdarah Majalengka Ini Viral di Media Sosial

Berikut Cara Mengganti Foto di E-KTP

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh dalam akun TikTok pribadinya mengatakan ada beberapa yang perlu dipertimbangkan sehingga seseorang bisa mengganti foto E-KTP, seperti yang dikutip tigapuluh.com dari metro.tempo.co

Hal ini akan terjadi perubahan dari segi fisik, contoh yang dulunya tidak berjilbab kini berjilbab, atau ada kerusakan pada foto E-KTP (buram ataupun terkelupas).

Apabila Anda ingin merubahnya, Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi kartu keluarga (KK) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Langkah dan Cara Mengganti Tanda Tangan di E-KTP

Baca Juga: Berikut, Syarat Mudah Membuat e-KTP

Langkah dan Cara Mengganti Tanda Tangan di E-KTP, sudah dijelaskan melalui akun Instagram @dukcapilkemendagri, Kamis, 10 Februari 2022 kemarin.

Apabila Anda ingin menggantinya, silahkan Anda mendatangi Kantor Disdukcapil setempat, setelah itu sampaikan apa yang Anda inginkan atau keperluan Anda (mengganti tanda tangan di E-KTP).

Setelah Anda memberitahu keluhan Anda kepada petugas, tunggu hingga Anda dilayani dan Anda bisa melakukan tanda tangan ulang.

Kantor Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menegaskan tanda tangan di E-KTP bisa diganti jika memang dibutuhkan.

Akan tetapi hal ini juga dapat membuat Anda harus mengubah tanda tangan pada dokumen penting lainnya sesuai tanda tangan yang baru dibuat di E-KTP.

Itulah Cara Mudah Ganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *