Cara Daftar BSU Terbaru 2025: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Tips agar Lolos Verifikasi. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BSU kali ini menyasar para pekerja dan buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi sejumlah kriteria tertentu.
Program BSU bertujuan untuk memberikan subsidi langsung kepada pekerja formal dengan penghasilan tertentu agar dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Cara Daftar BSU Terbaru 2025: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Tips agar Lolos Verifikasi
Pemerintah menegaskan bahwa proses pendaftarannya transparan dan bisa dipantau oleh publik secara daring.
Berikut ini panduan lengkap dan terbaru mengenai cara daftar BSU tahun 2025, beserta syarat dan tips agar permohonan Anda disetujui.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada pernyataan resmi dari Kemnaker.go.id dan data BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat utama untuk bisa menerima BSU tahun ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025.
- Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK).
- Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT BBM.
- Bekerja di sektor prioritas seperti manufaktur, perdagangan, transportasi, jasa, dan pariwisata.
“BSU 2025 difokuskan untuk pekerja sektor formal yang terdampak ekonomi, dengan data berbasis BPJS Ketenagakerjaan agar lebih akurat,” ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com (30/6/2025).
Cara Daftar BSU 2025
Meski BSU menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda tetap bisa mengecek dan memastikan bahwa Anda termasuk calon penerima. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Status Melalui Situs Kemnaker
- Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.
- Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki.
- Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor HP aktif, dan password.
- Setelah akun aktif, login kembali dan masuk ke dashboard BSU.
- Cek status apakah Anda termasuk penerima bantuan.
2. Verifikasi Data di BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan perusahaan tempat Anda bekerja telah mendaftarkan Anda sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Login ke aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk melihat keaktifan kepesertaan.
- Bila data tidak sesuai, segera hubungi HRD tempat bekerja atau kantor cabang BPJS terdekat.
3. Tunggu Pengumuman dan Pencairan
Jika lolos verifikasi, status akan berubah menjadi “terverifikasi”.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah ditentukan, terutama bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Pastikan nomor rekening Anda aktif dan tidak diblokir.
Tips agar Lolos Penerima BSU
- Periksa keaktifan BPJS secara berkala di JMO App.
- Gunakan rekening bank Himbara aktif, karena pencairan biasanya diprioritaskan melalui bank-bank tersebut.
- Pastikan data NIK dan rekening cocok dengan yang tercatat di Dukcapil dan BPJS.
- Jangan menerima bantuan ganda seperti PKH atau Kartu Prakerja dalam periode yang sama.
- Laporkan kesalahan data ke perusahaan atau kantor BPJS bila ditemukan ketidaksesuaian.
Pentingnya BSU bagi Pekerja
Dikutip dari berbagai sumber terpercaya (1/7/2025), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU telah terbukti efektif dalam menurunkan angka pengangguran sementara serta menjaga konsumsi masyarakat selama masa sulit.
“BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai, tapi bentuk nyata kepedulian negara terhadap buruh dan pekerja formal,” katanya.
BSU 2025 menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Jangan lupa untuk selalu mengakses situs resmi pemerintah seperti kemnaker.go.id atau aplikasi JMO untuk informasi yang valid dan terkini.
Jangan tertipu hoaks! Pemerintah tidak pernah memungut biaya pendaftaran BSU dalam bentuk apapun.